Rabu, 02 Mei 2012

Realisme, Internasionalisme dan Universalisme


Bull mendiferensiasikan tatanan internasional atas tiga pemikiran, yakni Tradisi Realis, Tradisi Internasionalis, dan Tradisi Universalis. Tradisi Realis memosisikan negara pada kondisi anarki, dan berperan sebagai aktor utama. Asumsi utama dari tradisi ini mengedepankan kedaulatan, dan negara selalu dimotivasi oleh kepentingan nasional.[1] Tradisi Internasionalis mengakui negara selaku aktor utama, namun tetap tunduk atas peraturan yang diberlakukan oleh masyarakat (internasional). Sedangkan Tradisi Universalis berargumen bahwa politik antarnegara merupakan representatif global atas inividu, tanpa melalui perantaraan negara.
            Ketiga tradisi tersebut memiliki perspektif yang berbeda mengenai peran suatu Organisasi Internasional (OI). Namun, input dari masing-masing tradisi tetap melibatkan negara selaku aktor krusial dalam hubungan internasional, seperti:
  1. Realis: OI sangat bergantung pada kekuatan negara. Hal tersebut disebabkan absennya OI atas armada militer independen, teritorial, maupun pasokan dana berupa pajak. Peran institusi/organisasi internasional menjadi signifikan apabila mampu mengarahkan negara untuk mencapai kepentingan nasionalnya.[2] Lebih lanjut lagi, menurut kaum Realis, masa depan kedaulatan akan berlangsung statis: negara yang terkuat akan memiliki otonomi independensi lebih atas suatu organisasi.
  2. Internasionalis: tatanan politik internasional dapat berlaku karena adanya seperangkat peraturan. Dalam hal ini, OI berperan sebagai pemegang kendali atas aturan-aturan yang diadopsi oleh masyarakat internasional. Meskipun OI dilegitimasi menjadi salah satu aktor internasional, namun perspektif internasionalis tetap memandang negara selaku aktor utama atau ‘the Ruler’. Serupa dengan Realis, tradisi Internasionalis juga menyatakan bahwa hanya negara yang kuat dapat bertahan di sistem kedaulatan era globalisasi.
Akan tetapi, integrasi dari negara-negara yang tergabung untuk merumuskan peraturan secara kolektif mewakili masyarakat internasional dalam suatu wadah IO, berhasil merumuskan konsep baru: multilateralisme, bilateralisme, dan unilateralisme. Multilateralisme dalam hal ini memiliki kerangka yang sama dengan “Configuration of Power” Kenneth Waltz, dimana terdapat kombinasi atas beberapa elemen ataupun karakteristik berbeda dari beberapa negara.[3]
  1. Universalis: berbeda dengan dua tradisi sebelumnya, tradisi ini bersifat non-state sentris. Tradisi ini berargumen bahwa generalisasi individu selaku masyarakat internasional memiliki kedudukan signifikan dalam sistem politik global. Peran OI, menurut analis unniversalis, berfungsi sebagai ‘regulator’, mediator, sekaligus menggantikan peran negara. Kedaulatan, baik secara internal maupun eksternal, mengikutsertakan OI, NGO, maupun organisasi lainnya menjadi refleksi masa depan globalisasi serta representasi dari peradaban internasional.

            Dalam beberapa hal, sering terdapat persinggungan antarpemikiran/tradisi. Akan tetapi, berdirinya Uni Eropa (UE) dapat dikatakan sebagai salah satu mekanisme tension yang komprehensif. UE termasuk ke dalam elemen organisasi internasional (OI), mengakar pada tradisi Internasionalis dan Universalis. Ditinjau dari segi Universalis, para anggota EU mengkonsolidasi ‘pasar-bersama’ untuk perdagangan internasional, kebijakan sosial, maupun kebijakan lingkungan. Dan dari segi Internasionalis, UE juga memiliki lembaga hukum sendiri dengan mengedepankan kapabilitas perumusan kebijakan luar negeri ataupun kebijakan militer secara kolektif (aspek regulasi/peraturan). 

Referensi
Steans,  Jill dan Lloyd Pettiford. Hubungan Internasional: Perspektif dan Tema. Yogyakarta: pustaka Pelajar. 2009.
Waltz, Kenneth. Theory of International Politics. California: Addison-Wesley Publishing. 1979.



[1] Jill Steans dan Lloyd Pettiford. Hubungan Internasional: Perspektif dan Tema. Yogyakarta: pustaka Pelajar. 2009. Halm.58
[2] Ibid. Halm.73
[3] Kenneth Waltz. Theory of International Politics. California: Addison-Wesley Publishing. 1979. Halm.46

Tidak ada komentar:

Posting Komentar