Kamis, 03 Mei 2012

Sudah Siapkah Satpol PP Mengamankan dan Menertibkan Warganya ?



            Satpol PP adalah satuan badan Negara yang semestinya memberikan layanan masyarakat khususnya di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Tapi akhir-akhir  ini, sering terjadi keganjalan apakah fungsi “keamanan dan ketertiban” itu berjalan baik atau tidak. Dalam penanganan setiap kasus di lapangan, Satpol PP bisa dikatakan gagal dalam penyelesaiannya, mereka lebih sering melakukan tindakan yang semena-mena dan anarkis  di banding dengan pendekatan kepada masyarakat itu sendiri.
            Kita ambil contoh kasus “Tragedi berdarah Tanjung Priok” yang terjadi pada tanggal 15 April 2010. Berawal dari rencana penggusuran makam Habib Hasan Bin Muhammad Al Haddad, yang dikenal sebagai Mbah Priok, di Koja, Jakarta Utara. Pada rencana tersebut warga menolak penggusuran makam keramat Mbah Priok, karena makam tersebut merupakan warisan sejarah peradaban islam di indonesia bisa dilestarikan sebagai situs bersejarah, bukan malah ada sinyalemen akan digusur dan di bangun sebuah PT yang pada intinya pasti mendapat perlawanan dari masyarakat yang tetap ingin melestarikan warisan situs bersejarah tersebut.
            Dalam penanganan masalah tersebut tidak ada perbincangan terlebih dahulu antara Satpol PP dengan masyarakat, tiba-tiba Satpol PP mengerahkan alat berat ke makam Mbah Priok dan akan membongkar paksa makam. Tindakan itu memancing emosi warga yang akhirnya terjadi bentrokan. Saat bentrokan terjadi, Satpol PP tersebut memperlihatkan betapa tidak ada rasa manusiawi dari pihak Satpol PP yang memukuli dan menyiksa anak belasan tahun. Mereka membabi buta warga dengan peralatan lengkap mereka. Bahkan dalam aksinya, anggota Satpol PP dengan beringas, memukul, menendang dan menginjak-injak seorang anak kecil yang sudah tidak berdaya dan berlumuran darah. Pada saat itulah terjadi perang saudara yang seharusnya bisa dihindari dengan kepala dingin.
            Tindakan tersebut sangat di sayangkan sekali, mengingat Satpol PP adalah lembaga kepolisian yang seharusnya dapat di contoh warganya tetapi malah melakukan aksi-aksi yang di luar perikemanusiaan. Dari tragedi tersebut  seharusnya dalam penyelesaiannya diadakan perundingan yang jelas antara Satpol PP dengan masyarakat. Selain itu dapat kita simpulkan bahwa seharusnya para Satpol PP di latih dan di berikan gemblengan mental dan fisik secara baik, agar dalam penanganan setiap kasus tidak terjadi lagi bentrokan yang merugikan banyak orang.

Disusun oleh Muhammad Yoga Adhi Wicaksono
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Jurusan Hubungan Internasional / FISIP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar